Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985
Senin, 15 Desember 2025 - 16:21:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus terkait kasus laporan ijazah palsu Jokowi akan digelar pada pukul 10.00 WIB sesuai permintaan para tersangka Roy Suryo Cs.
Dia menerangkan, gelar perkara khusus akan diikuti oleh pihak internal seperti Itwasum Polri, Propam Polri, Divisi Hukum Polri dan eksternal dari Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas dan Ombudsman.
Polda Metro Jaya juga mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya ke luar negeri. Selain dicekal, para tersangka juga dikenakan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.
Editor: Aditya Pratama