Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Pastikan dalam Kondisi Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 12:29:00 WIB
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Pastikan dalam Kondisi Sehat
Sidang perdana Roy Suryo terkait perkara tudingan ijazah Jokowi digelar di PN Jaktim, Rabu (17/9/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis (17/9/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan.

Dalam persidangan, majelis hakim terlebih dahulu menanyakan kondisi Roy Suryo sebelum sidang dimulai.

“Saudara sehat?” tanya hakim di persidangan, Kamis (17/9/2026).

“Sehat Yang Mulia,” ujar Roy Suryo.

Hakim kemudian menanyakan kesiapan Roy untuk mengikuti persidangan.

“Bisa dimulai persidangan?” kata hakim.

“Silakan Yang Mulia,” jawab Roy.

Sidang perdana tersebut dihadiri Roy Suryo bersama tim pengacaranya dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelum pembacaan dakwaan, majelis hakim terlebih dahulu mengonfirmasi identitas Roy selaku terdakwa serta legalitas tim kuasa hukumnya.

Di hadapan majelis hakim, Roy menyatakan akan menjalani persidangan dengan didampingi tim advokat. Dia tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian serba hitam.

Sementara itu, kursi penonton di ruang sidang tampak dipenuhi para pendukung Roy Suryo.

Majelis hakim juga memastikan Roy tidak sedang menjalani penahanan.

“Saudara tidak dilakukan penahanan ya?” tanya hakim.

“Siap Yang Mulia,” jawab Roy.

Hakim kemudian kembali menanyakan apakah Roy akan menghadapi persidangan seorang diri atau didampingi tim advokat.

“Saudara akan maju sendiri atau ada tim advokat yang mendampingi?” tanya hakim.

“Tim advokat Yang Mulia,” kata Roy.

Setelah pemeriksaan awal tersebut, persidangan dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut