Roy Suryo Melawan! Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jaksel
Sebelumnya, gugatan ini diajukan Roy pada Senin (22/6/2026) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam gugatan ini, dia keberatan atas penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.
Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq (dalam hal ini) Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di RS Polri sebelum dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, penahanan keduanya lalu ditangguhkan.
Editor: Reza Fajri