RPA Partai Perindo Kawal Sidang Kekerasan Seksual terhadap Anak di PN Jakpus
Rabu, 21 Juni 2023 - 22:46:00 WIB
Selanjutnya, HJ diduga melakukan aksi bejatnya dan mengancam SPN agar tidak memberitahukan kepada siapa-siapa. Setelah itu, SPN mengeluhkan rasa sakit pada kemaluan nya dan usai divisum ditemukan bahwa ada luka atas kejadian tersebut.
Kejadian tersebut sudah dilayangkan ibu korban R (38) pada Sabtu 18 Juni 2022 ke Polres Jakarta Pusat. RPA Perindo mendapatkan kabar pada 9 Januari 2023 pelaku telah ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Rizal Bomantama