Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Beberkan Kronologi Kasus KDRT di Cileungsi Bogor

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:22:00 WIB
RPA Perindo Beberkan Kronologi Kasus KDRT di Cileungsi Bogor
Ketua Bidang Hukum Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Amriadi Pasaribu (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

"Kondisi korban dia mengalami trauma ketakutan pada suaminya itu," ujarnya.

Partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu berharap agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Meskipun, dalam perkembangannya terlapor tidak mengakui perbuatannya kepada pihak penyidik dan bertolak belakang dengan hasil visum korban.

"Jadi kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara agar nanti si terlapor segera ditahan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut