Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:00:00 WIB
Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan hari ini. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

"Itu materi penyidikan, tentunya ya sudah terpenuhi tuh dua alat bukti. Tentunya tidak saya sampaikan di sini (detailnya). Kalau panggilan pertama tidak datang, mestinya akan dikirimkan surat panggilan yang kedua," ujar Joko Adi.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Ahmad, memastikan kliennya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ruben juga disebut tengah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Mas Ruben juga pastinya kooperatif nantinya apabila dipanggil sebagai tersangka. Dan kita juga tadi di kepolisian meminta saat nanti dipanggil pemeriksaan kembali, menyiapkan beberapa dokumen yang ada kekurangan, menyiapkan laporan-laporan," kata Machi Ahmad.

Machi menambahkan, pihak Ruben Onsu juga berharap perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kuasa hukum Ruben membuka kemungkinan adanya mediasi dengan pihak pelapor untuk mencari kesepakatan damai.

"Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu," ujar Machi.

Menanggapi keinginan tersebut, AKP Joko Adi menyebut peluang mediasi masih terbuka. Namun, keputusan untuk berdamai sepenuhnya bergantung pada kesepakatan Ruben Onsu dengan pihak pelapor.

"Terkait masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak. Kalau dari kepolisian tentunya proses penyidikan berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan," kata Joko Adi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut