Rugi Hampir Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Paguyuban Korban Robot Trading Fin888 Akan Datangi Mabes Polri
JAKARTA, iNews.id - Puluhan korban investasi bodong robot trading Fin888 berencana mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah bukti baru. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Korban Fin888 rencananya hadir di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (29/7/2022) pukul 09.00 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Perwakilan korban, Karolin Sabatini (35) mengungkapkan dia menjadi member investasi robot trading ini sejak Mei 2021 karena dijanjikan keuntungan 7-10 persen per bulan.
“Awalnya saya taruh 1.000 Dolar AS dan profit yang dijanjikan selalu cair. Saya top up terus sampai akhirnya para investor tidak bisa menarik uang pada Desember 2021,” katanya.
Saat itu, afiliator berinisial PS berkilah hal tersebut terjadi lantaran libur tahun baru. Namun, setelah mencari tahu ke berbagai sumber, pada awal Januari 2022 mereka menyadari operasional Fin888 ternyata berbasis skema Ponzi. Trading yang dilempar ke market hanya 0,1 persen.
Pada 11 Februari 2022, Karolin dan puluhan korban lainnya melapor ke Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp27 miliar.
“Kami berharap kepolisian dapat mempercepat proses hukum kasus ini seperti kasus investasi bodong lainnya,” ujarnya.
Sepengetahuan para korban, hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Korban lainnya, Martha (40) mengatakan dirinya terjebak menjadi member karena diiming-imingi slogan tingkat keamanan Fin888 nomor 1 dan keuntungan nomor 2. Profit marginnya pun tidak sebesar robot trading lain. Setelah yakin, Martha menaruh 3.000 Dolar AS dan terus melakukan top up hingga total 31.000 Dolar AS.
"Setiap bulannya pembayaran bonus dan keuntungan lancar. Sejak Oktober 2021 kami tidak bisa menarik dana dan pada 28 Desember 2021 tidak bisa melakukan withdraw," tuturnya.
Belakangan, pada 3 Januari 2022 ternyata pimpinan perusahaan broker yang berpusat di Singapura, SamtradeFX ditangkap oleh kepolisian setempat karena bermasalah.