Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna
Advertisement . Scroll to see content

Rugi Hampir Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Paguyuban Korban Robot Trading Fin888 Akan Datangi Mabes Polri

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:51:00 WIB
Rugi Hampir Rp1 Triliun dan 100 Kg Emas, Paguyuban Korban Robot Trading Fin888 Akan Datangi Mabes Polri
Ketua Tim Kuasa Hukum Paguyuban FIN888 Oktavianus Setiawan (kiri) dan anggota tim, Ade Rosidin, saat permohonan restitusi bagi para korban Fin888 di LPSK, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Paguyuban Fin888)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum para korban, Oktavianus Setiawan, menyebutkan pihaknya telah mendata sekitar 700 orang yang menjadi korban robot trading Fin888. Mereka tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan temuan bukti baru yang diterimanya dalam dokumen resmi hasil audit dari Singapura, total dana yang masih berada di tangan pengelola Fin888 mencapai 61,2 juta Dolar AS atau hampir Rp1 triliun plus emas batangan seberat 100 kilogram (kg). Jumlah korban di Indonesia mencapai puluhan ribu orang.

“Para korban tergiur karena afiliator bisnis ini, pria berinisial PS, menjanjikan keamanan dana para investor meski keuntungannya relatif kecil dibanding robot trading lainnya,” katanya.  

Oktavianus mengatakan, hubungan para korban hanya dengan Fin888 bukan dengan perusahaan broker SamtradeFX di Singapura. Jadi sebenarnya, kasus ini bisa dikembangkan tanpa menunggu perkara SamtradeFX tuntas. 

Davidson Samosir, kuasa hukum lain para korban Fin888 mengungkapkan bukti baru yang akan disampaikan para korban di antaranya yakni data hasil audit resmi di Singapura di mana harta hasil kejahatan saat ini masih berada di Indonesia.

“Ditampung dalam enam rekening atas nama perusahaan dan atas nama perorangan," katanya. 

Dia berharap kasus ini segera naik ke tingkat penyidikan dan para pelaku penipuan yang terlibat segera diamankan.

“Perlu ada upaya pemblokiran rekening, pencekalan terhadap pihak-pihak terkait, penyitaan uang dan aset lain terkait investasi ilegal ini," tuturnya.

Sementara itu, PS yang disebut-sebut sebagai afiliator Fin888 hingga berita ini diturunkan belum menanggapi pertanyaan yang dikirim MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat. Dia juga tidak merespons kontak via telepon.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi perkembangan terbaru kasus ini dari tim penyelidik. 

"Mohon waktu ya," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut