Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang
Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan yang tetap longgar, serta pembatasan pembelian dolar AS di pasar domestik.
Masih Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.424 per Dolar AS
BI telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung (underlying) dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan. Rencananya, BI kembali menurunkan menjadi 25 ribu dolar AS.
“Yang dulunya 100.000 dolar per orang per bulan, kita turunkan 50.000 dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan," lanjutnya.
Selanjutnya langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi. Selain itu, pengawasan diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
"Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederika Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," ujar Gubernur BI.