RUU Haji dan Umrah Disahkan Hari Ini, BP Haji bakal Jadi Kementerian
JAKARTA, iNews.id - DPR RI akan menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang tahun 2025-2026 pada hari Selasa (26/8/2025). Salah satu agenda forum tertinggi di Parlemen itu mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang (UU).
Adapun, salah satu poin dalam aturan itu adalah mengubah status BP Haji menjadi Kementerian.
Dalam agenda yang dikeluarkan oleh Setjen DPR RI, rapat paripurna akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.