RUU Haji dan Umrah Jadi Usul Inisiatif DPR, bakal Dibahas di Komisi VIII
RUU Haji dan Umrah nantinya akan dibahas oleh Komisi VIII DPR. Di dalam RUU ini, salah satu perubahan yang signifikan adalah mengganti kepengurusan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Tahun ini menjadi yang terakhir kalinya Kemenag mengurus penyelenggaraan ibadah haji. Mulai tahun depan, penyelenggaraan haji ditangani oleh BP Haji.
Diketahui, Kemenag sudah 75 tahun lamanya mengurus jemaah haji Tanah Air. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun meminta maaf jika ada pelayanan Kemenag yang kurang maksimal.
"Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj, juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip Selasa (15/7/2025).
Meski begitu, pihaknya akan terus membantu BP Haji dalam mengurus haji. Dengan demikian pelaksanaannya bisa sempurna.
Editor: Reza Fajri