Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama
Advertisement . Scroll to see content

RUU Kementerian Negara dan Wantimpres bakal Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini

Kamis, 19 September 2024 - 07:09:00 WIB
RUU Kementerian Negara dan Wantimpres bakal Disahkan di Paripurna DPR Hari Ini
RUU Kementerian Negara dan Wantimpres bakal disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR hari ini. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sedianya, rapat paripurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB. Dari agenda rapat yang diperoleh, DPR juga akan mengesahkan sejumlah RUU dan mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.

Adapun agenda rapat hari ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; dan penetapan rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut