Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan
Advertisement . Scroll to see content

Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:54:00 WIB
Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar
Kejagung menduga Sadikin Rusli tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS Kominfo menjadi perantara saweran senilai Rp40 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Sadikin kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober hingga 3 November 2023.

Sadikin disangkakan melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut