Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar
Tersangka Sadikin kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober hingga 3 November 2023.
Sadikin disangkakan melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo
Editor: Rizky Agustian