Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
Advertisement . Scroll to see content

Sah! KPU Tetapkan 575 Anggota DPR Duduk di Senayan

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 17:21:00 WIB
Sah! KPU Tetapkan 575 Anggota DPR Duduk di Senayan
Logo KPU (ilustrasi). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan 575 anggota DPR terpilih untuk menduduki kursi legislatif periode 2019-2024. Penetapan itu berdasarkan hasil perhitungan suara sah dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

Penetapan para wakil rakyat itu ditetapkan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman. Dia menjelaskan, penetapan oleh instansinya menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU), beberapa waktu lalu.

“Penetapan dilakukan setelah KPU menindaklanjuti melaksanakan putusan MK. Penetapan ini ditetapkan dan tercantum dalam Berita Acara KPU tentang Penetapan Perolehan Kursi, Parpol, dan Calon Terpilih,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Nama-nama calon terpilih yang ditetapkan oleh KPU tersebut selanjutnya diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Mahkamah Agung (MA) Widodo. “KPU akan mengusulkan calon terpilih, untuk menetapkan sumpah janji pada presiden dan MA,” tutur Arief.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut