Saka Tatal Ajukan PK Kasus Pembunuhan Vina: Saya Berani Sumpah Pocong Tak Bersalah
"Saya pernah bikin bahwasanya tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, itu pernah di tahun 2016," ucapnya.
Pakai Jas, Saka Tatal Serahkan Berkas PK ke Pengadilan Negeri Cirebon
Selain itu, dia juga mengaku pernah dianiaya saat diperiksa polisi. Dia dipaksa penyidik untuk mengakui perbuatannya.
"Kalau disetrum di polres, lebih parah itu. Jadi tak disetrum doang, dianiaya benar-benar dianiaya, iya (dipaksa mengaku sebagai pelaku)," katanya.
Editor: Faieq Hidayat