Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Sakit, Romy Absen Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Senin, 22 April 2019 - 11:25:00 WIB
Sakit, Romy Absen Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel
Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy  dijadwalkan hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Namun, pria yang biasa disapa Romy itu tidak hadir.

Kuasa hukum Romy Maqdir Ismail mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena sakit. Romy masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri.

"Pak Romy tidak bisa datang (ke persidangan)," ujar Maqdir saat dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Pernyataan yang sama di sampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Menurutnya, Romy masih menjalani perawatan kesehatan. "Iya, benar yang bersangkutan masih berada di RS Polri," ucap Febri.

KPK, pada 10 April menerima surat dari PN Jaksel terkait praperadilan yang diajukan oleh Romy. KPK telah mengajukan penundaan persidangan kepada majelis hakim.

Kasus tersebut terungkap sejak Romy terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terkait suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menduga menerima uang Rp300 juta dari dua pejabat di Kemenag.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut