Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:07:00 WIB
Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian menyebut penetapan 19 saksi dan ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pengaruh dalam pembuktian dalil-dalil gugatan. Sebab pihaknya sudah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut. 

"Tentu berpengaruh, karena kita sudah siapkan sesuai dengan peta permasalahan yang ada dalam permohonan kita," kata Idris di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Meskipun telah ditambah jumlahnya, kata dia, ada beberapa saksi yang seharusnya bisa dihadirkan, tapi karena keterbatasan, maka mempengaruhi terhadap setiap dalil yang dilayangkan.

Namun tim hukum Ganjar-Mahfud tak ingin terlalu mempersoalkan lebih lanjut. Idris mengatakan, pihaknya sudah melakukan strategi agar setiap dalil bisa dibuktikan dalam persidangan.

"Dengan saksi yang 19 ini, kita juga sudah membuat kluster terkait dengan saksi ini membuktikan apa, saksi ini membuktikan apa. Tentu kalau 30 diakomodir kita akan sangat leluasa membuktikan dalil-dalil permohonan kita," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut