Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Selasa, 26 Maret 2024 - 23:07:00 WIB
Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

"Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," kata Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis pada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tambahan saksi dan ahli kepada masing-masing pihak untuk dapat memberikan keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Kuota saksi-ahli di sengketa Pilpres 2024 disepakati menjadi maksimal 19 orang. 

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan pihaknya memutuskan untuk memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut