Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Kecurangan TSM, TKN: Sungguh Sangat Ironis

Kamis, 20 Juni 2019 - 11:21:00 WIB
Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Kecurangan TSM, TKN: Sungguh Sangat Ironis
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan sangat ironis melihat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana tidak, saksi-saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi masih jauh dari narasi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, alih-alih meyakinkan majelis hakim MK, yang ada justru membuka mata rakyat Indonesia soal tuduhan kecurangan  hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi di sidang. Belum lagi, para saksi yang dihadirkan sebagian besar merupakan pendukung Prabowo-Sandi.

"Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka. Mereka menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Ace pun mencontohkan kesaksian Agus Muhammad Maksum. Saat bersaksi pada Rabu, 19 Juni 2019 kemarin, Agus Maksum menyatakan ada DPT invalid sebanyak 17,5 juta.

"Ternyata data-datanya tidak bisa dibuktikan," ujar politikus Partai Golkar ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut