Saldi Isra Dissenting Opinion, Yakin Ada Pj Kepala Daerah Tidak Netral di Pilpres
"Bawaslu tidak memberitahukan kekuranglengkapan persyaratan dimaksud. Hal demikian sebenarnya dapat dipandang sebagai cara Bawaslu menghindar untuk memeriksa substansi laporan yang berkenan dengan pelanggaran pemilu," tutur dia.
"Meskipun demikian, saya berkeyakinan bahwa telah terjadi ketidaknetralan sebagian Pj kepala daerah termasuk perangkat daerah yang menyebabkan pemilu tidak berlangsung secara jujur dan adil," tuturnya.
Dugaan-dugaan pelanggaran pj kepala daerah, kata Saldi, bermuara pada tidak terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. Oleh karenanya, Saldi menganggap dalil permohonan kubu Anies -Muhaimin pun beralasan menurut hukum.
"Semuanya ini bermuara pada tidak terselenggaranya pemilu yang berintegritas. Dengan demikian dalil pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum," ujar dia.
Editor: Rizky Agustian