Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Sampaikan Duplik, Pengacara Tetap Minta Hakim Bebaskan Kuat Ma'ruf

Selasa, 31 Januari 2023 - 12:08:00 WIB
Sampaikan Duplik, Pengacara Tetap Minta Hakim Bebaskan Kuat Ma'ruf
Kuat Ma"ruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kedelapan, Kuat berangkat dari Magelang ke rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan Ricky Rizal Wibowo.

Kesembilan, alasan Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan. 

Kesepuluh, Kuat tak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana.

"Kesebelas, terdakwa Kuat tak memiliki sifat manipulatif," kata pengacara Kuat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut