Satgas Transaksi Janggal Dibentuk, Wapres : Sangat Penting untuk Cegah Korupsi
BANJARBARU, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mendukung Satuan Tugas yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Satgas ini guna menindaklanjuti temuan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun.
“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu. Dan supaya juga (aliran dana) tidak jelas (menjadi jelas), karena ada isu yang tidak jelas,” tegas Wapres di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (11/4/2023).
Wapres pun berharap dengan Satgas ini akan terang benderang dugaan aliran dana TPPU Rp349 Miliar yang ditemukan di Kementerian Keuangan (Keuangan).
Satgas ini direncakanan akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenkopolhukam.
“Dengan adanya Satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, ke mana saja, dari mana, mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah,” harapnya.