Satu Perwira Tinggi Polri Mundur dari Seleksi Capim KPK
Dia mengatakan, sebelumnya pimpinan Polri menyampaikan, untuk membarui LHKPN 2018 yang menjadi syarat untuk mendaftar di Pansel KPK. "Kalau misalnya nanti Pansel menilai itu tidak memenuhi persyaratan administrasi, itu langsung gugur. Kan Pansel yang menilai itu," katanya.
Namun, ketika ditanyai awak media apakah LHKPN menjadi penyebab mundurnya salah satu pati tersebut, Dedi enggan membenarkan hal tersebut. "Saya belum bisa menjawab, nanti kalau sudah final," ujar mantan kabagmutjab Robinkar SSDM Polri ini.
Walaupun satu dari sembilan telah mundur, Dedi menjelaskan, masih ada kemungkinan pendaftar baru lainnya dari Polri untuk mengikuti seleksi capim KPK. Tambahan pendaftar itu saat ini sedang menjalani tahapan administrasi. Jika sudah selesai, nama-nama pendaftar capim KPK dari Polri seluruhnya akan disampaikan secara lengkap kepada publik.
"Dari SDM nanti akan menyampaikan. Apabila sudah ada surat rekomnedasi dari pimpinan, siapa nama-namanya nanti akan kita sampaikan. Ini kan belum final, sampai jam 12 malam untuk penutupan hari ini," tutur Dedi.
Editor: Djibril Muhammad