Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan

Rabu, 08 Mei 2024 - 21:38:00 WIB
Saut Situmorang Tegaskan Capim KPK Harus Paham Nilai Dasar Kepemimpinan
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan capim KPK harus memahami nilai-nilai dasar kepemimpinan KPK. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan calon pimpinan (capim) KPK 2024-2029 harus memahami nilai-nilai dasar kepemimpinan KPK. Tanpa itu, indeks persepsi korupsi di Indonesia pun bakal stagnan.

"Jadi, tugas berat kita mengembalikan itu, selama nilai itu belum bisa (dikembalikan), konsisten sesuai filosofinya. Ketemu pemimpin seperti gimana pun, undang-undang bagaimana pun, dia akan tetap dalam indeks persepsi 34 itu," ujarnya dalam Konferensi Pers Masyarakat Sipil Kawal Seleksi Capim dan Dewas KPK 2024-2029 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, pimpinan KPK harus tegas melakukan penindakan. Paling utama, jajaran pimpinan maupun Dewas KPK, harus diisi oleh orang-orang yang paham dengan nilai dasar KPK.

Sebab, kata dia, indeks persepsi korupsi Indonesia akan stagnan jika pemimpin KPK selanjutnya tidak memahami nilai-nilai itu. Saat ini, para pimpinan atau pun Dewas KPK disebut tak paham tentang nilai-nilai tersebut.

"Jadi, agak sulit kalau kita berharap ke depan kalau umpamanya nilai-nilai itu belum bisa dikembalikan," tuturnya.

"Kita bisa tahu bagaimana dewas sekarang, berulang-ulang saya bilang di media itu, mereka bekerja atas nilai yang disebutnya IS KPK (Integritas, Sinergi, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan), kalau dahulu kan RI KPK (Religiusitas, Integritas, Keadilan, Profesionalisme, dan Kepemimpinan). Nah nilai itu mereka tak paham," ujar dia.

Dia mencontohkan, saat Ketua KPK mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro ke Polri. Dia pun mempertanyakan aspek sinergitas sebagaimana dimaksud dalam nilai dasar KPK.

Maka itu, untuk mencari capim dan Dewas KPK periode berikutnya, panitia seleksi (pansel) harus memiliki pemahaman pula tentang nilai-nilai dasar KPK.

"S itu kan Sinergi, Ketua KPK sinergi itu mengembalikan Endar sama dua orang itu, mereka tak paham nilai itu sendiri. Sinergi itu sama Kapolri mengembalikan begitu? Tugas berat kita menemukan seseorang mulai dari pansel sampai orangnya yang paham nilai itu," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut