Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Sebabkan Pemilu Ditunda, Partai Prima: Yang Kami Minta Proses Diulang dari Awal

Jumat, 03 Maret 2023 - 14:59:00 WIB
Sebabkan Pemilu Ditunda, Partai Prima: Yang Kami Minta Proses Diulang dari Awal
Partai Prima menegaskan tidak minta Pemilu 2024 ditunda, tetapi menuntut proses tahapan diulang dari awal. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) buka suara terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait dikabulkannya gugatan perdata yang menimbulkan penundaan Pemilu 2024. Mereka menegaskan bukan menuntut pemilu ditunda.

Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menerangkan pihaknya tak mempersoalkan penundaan pemilu. Dia menjelaskan gugatan itu meminta proses tahapan pemilu diulang dari awal lagi.

"Maka yang kita tuntut bukan persoalan penundaan pemilu, tetapi prosesnya itu dimulai dari awal. Proses dihentikan dan dimulai dari awal lagi. Dan kami sudah menghitung kira-kira proses pemilu yg harus dimulai lagi dari awal itu kira-kira 2 tahun 4 bulan," kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Agus meminta KPU diaudit terkait proses pelaksanaan tahapan pemilu. Hak itu ditujukan agar memastikan proses pelaksanaan pemilu transparan. Permintaan itu ditujukan lantaran pihaknyanya merasa janggal terhadap proses pelaksanaan pemilu.

Menurutnya, KPU sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu telah berbuat curang. Keyakinan itu terbukti setelah PN Jakpus menyatakan KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kalau kemudian proses pemilu yang penuh kecurangan seperti ini dilanjutkan itu akan membahayakan kehidupan berbangsa bernegara pasca pemilu dilaksanakan," tutur Agus 

"Jadi niat kami hanya itu, bagaimana kami dihargai, hak kami dihormati, hak kami dibolehkan sebagai partai politik yang sah dan sebagai parpol yang memenuhi syarat secara ilustratif untuk menjadi peserta pemilu. Jalan satu-satunya proses harus diulang lagi," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut