Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK
Jumat, 06 Maret 2026 - 10:05:00 WIB
Ini merupakan kali ketiga Indra mengajukan permohonan praperadilan. Indra sempat dua kali mengajukan praperadilan, namun pada akhirnya dicabut.
Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR. Salah satu tersangka merupakan Indra Iskandar.
"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat, 7 Maret 2025.
Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara.
"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian