Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kritik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Keputusan yang Aneh

Jumat, 03 Maret 2023 - 03:22:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kritik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu: Keputusan yang Aneh
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai  putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan Partai Prima, merupakan keputusan yang aneh. Menurutnya, Pengadilan tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima.

“PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu 2024 berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," kata Hasto, Kamis (2/3/2023).

Dia mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan langsung melakukan analisis hukum terkait putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Sejumlah poin tersebut di antaranya, pertama, bahwa berdasarkan UU Pemilu, maka sengketa atas penetapan parpol peserta Pemilu, yang berwenang mengadili adalah Bawaslu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut