Sekjen Peradi Bersatu soal Salinan Ijazah Jokowi Banyak Ditutupi: Lindungi Data Pribadi
"Karena KPU PDP (perlindungan data pribadi) UU itu dulu, KPU menghindari dia dikenakan pasal itu, karena ada tempat tanggal lahir itu merupakan data pribadi, aturannya ngomong begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Peneliti Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi menyebut banyak informasi di salinan ijazah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terlegalisir yang masih ditutupi. Dia menilai, hal itu menimbulkan kecurigaan.
Adapun yang dimaksud Bonatua berkaitan dengan salinan ijazah Jokowi terlegalisir yang digunakan di berbagai Pemilihan Umum (Pemilu).
"Memang kita harus akui, sepertinya, ini mungkin kecurigaan ya, ada pemalsuan tanda tangan, justru di sininya pemalsuaan tanda tangan," kata Bonatua dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Cs Ditetapkan sebagai Tersangka, Gaduh Ijazah Jokowi Selesai' disiarkan di iNews, Selasa (11/11/2025).
Editor: Aditya Pratama