Selain KRI Teluk Sampit-515, TNI AL Akan Jual 15 Kapal Perang Lainnya
Komisi I DPR menyetujui penjualan eks KRI Teluk Sampit-515 setelah mendengar alasan dari Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI M Herindra hingga Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono dalam rapat kerja.
Keputusan persetujuan atas permohonan tersebut diketok Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat.
"Komisi I DPR memutuskan untuk menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surat Presiden RI Nomor R-57/Pres/12/2021 dan dijalankan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Kharis di ruang rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Editor: Rizal Bomantama