Sempat Mangkir, Dito Mahendra Kembali Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengusaha Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD). Dito Mahendra dijadwalkan diperiksa pada Senin, 6 Februari 2023, pekan depan.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Dito Mahendra setelah mendapatkan informasi bahwa kekasih Nindy Ayunda tersebut telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Serang Kota. KPK sudah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota terkait pemeriksaan Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan atas nama Mahendra Dito S. Saat ini, KPK telah kembali memanggilnya sebagai saksi untuk dugaan TPPU tersangka NHD untuk hadir pada Senin (6/2) di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (3/2/2023).
Ali menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Dito. Surat panggilan pemeriksaan tersebut telah dikirimkan KPK ke alamat terbaru Dito Mahendra di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dito diimbau untuk kooperatif.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujarnya.