Sepakat Bentuk Panja Jiwasraya, Komisi III DPR Segera Rapat Tertutup dengan Jaksa Agung
JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR sepakat akan membuat Pantia Kerja (Panja) terkait kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya Persero. Kesepakatan itu tertuang dalam kesimpulan rapat kerja (raker) bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahessa mengatakan, segera menggelar rapat lanjutan dengan Jaksa Agung sebelum resmi membentuk Panja Jiwasraya. Rapat akan digelar tertutup untuk meminta penjelasan lebih detail mengenai kasus Jiwasraya.
"Cukup? Setuju ya,” tanya Desmond dan dijawab setuju oleh para peserta rapat yang hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020).
BACA JUGA:
Kejagung Periksa Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya Agustin Widhiastuti
Demokrat Minta Kejagung Panggil Menteri BUMN, Menkeu dan OJK Terkait Jiwasraya
Dia tidak mengungkapkan, kapan rapat tertutup akan digelar. Politikus Partai Gerindra itu hanya mengatakan segera menggelar rapat internal Komisi III terlebih dahulu untuk menentukan jadwal pertemuan lanjutan dengan Jaksa Agung.
“Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian mentukan rapat tertutupnya kapan,” katanya.
Panja diharapkan bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi di salah satu BUMN itu. “Dalam konteks ini lah kita butuh panja untuk membantu bersama Kejagung memikirkan agar nasabah tidak dirugikan, negara tidak dirugikan. Jangan sampai seolah kejaksaan melokalisasi sesuatu yang akhirnya menjadi pertanyaan publik," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi