Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui
Senin, 19 Januari 2026 - 15:38:00 WIB
Sementara itu, untuk tanah terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong supaya ada rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan.
Adapun bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, pemerintah akan memberikan pelayanan untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya, agar masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.
"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pascabencana tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga pulih secara hukum dan sosial. Kita ingin rakyat kembali bangkit, tidak hanya rumahnya, tapi juga kepastian hak atas tanahnya," ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin