Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Janji TKD Daerah Bencana Tak Dipotong, Minta Habiskan Anggaran Dulu
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Senin, 19 Januari 2026 - 15:38:00 WIB
Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana Sumatra. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, untuk tanah terdampak namun tidak musnah, pemerintah mendorong supaya ada rekonstruksi dan reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan. 

Adapun bagi tanah-tanah yang belum terdaftar, pemerintah akan memberikan pelayanan untuk mendaftarkan tanah untuk pertama kalinya, agar masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.

"Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pascabencana tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga pulih secara hukum dan sosial. Kita ingin rakyat kembali bangkit, tidak hanya rumahnya, tapi juga kepastian hak atas tanahnya," ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut