Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Kamis, 20 November 2025 - 09:08:00 WIB
"Itu akan kita bahas di sisa waktu ini. Semoga sih waktunya cukup ya, karena kan kita reses tanggal 10. Tinggal berapa hari lagi ya, 3 hari kerja," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah resmi mengesahkan Rancangan KUHAP menjadi UU pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.
"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.
"Setuju," jawab para anggota DPR.
Berbeda dengan KUHP, KUHAP adalah aturan yang menjadi pedoman bagi para aparat penegak hukum seperti polisi dan jaksa dalam menjalankan kewenangan mereka terkait hukum pidana.
Editor: Reza Fajri