Setuju Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Politikus PDIP: Syarat Mengikat Pendaftar Bukan Leluhur
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin setuju dengan penghapusan larangan keturunan PKI untuk mengikuti seleksi prajurit TNI. Menurutnya penghapusan itu sudah benar karena tidak ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Terkait pernyataan Panglima TNI mengenai persoalan dasar hukum keturunan anggota PKI mengikuti seleksi prajurit TNI, menurut saya sudah benar. Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).
Menurut Hasanuddin, soal pendaftar prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang. Menurutnya syarat untuk masuk TNI memang seharusnya lebih mengikat ke si pendaftar, bukan leluhurnya.
“Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhurnya-leluhurnya. Jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945,” tegasnya.