Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Cek Kesehatan, Tersangka Kasus E-KTP Dikembalikan ke Rutan KPK
Advertisement . Scroll to see content

Setya Novanto Tak Mau Cabut Laporan Kasus Meme Dirinya

Selasa, 07 November 2017 - 19:59:00 WIB
Setya Novanto Tak Mau Cabut Laporan Kasus Meme Dirinya
Kuasa hukum Setya Novanto, Frederich memberikan keterangan pers. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, banyak akun yang menghilang karena pelaku takut setelah kliennya melaporkan ke polisi. Namun, dia yakin polisi bisa mengungkap orang di balik penyebar meme tersebut.

"Kan kita bisa minta dari Facebook, Twitter sana, kita minta tanggal sekian mereka bisa kasih datanya. Pasti tetap enggak akan lolos," ungkapnya.

Polisi terkait laporan Setya Novanto sudah menetapkan beberapa orang tersangka. Salah satunya Dyan Kemala Arrizzqi (29) ditangkap di rumahnya, Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2017.
Dyan dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut