Setya Novanto Tak Mau Cabut Laporan Kasus Meme Dirinya
Selasa, 07 November 2017 - 19:59:00 WIB
Dia mengungkapkan, banyak akun yang menghilang karena pelaku takut setelah kliennya melaporkan ke polisi. Namun, dia yakin polisi bisa mengungkap orang di balik penyebar meme tersebut.
"Kan kita bisa minta dari Facebook, Twitter sana, kita minta tanggal sekian mereka bisa kasih datanya. Pasti tetap enggak akan lolos," ungkapnya.
Polisi terkait laporan Setya Novanto sudah menetapkan beberapa orang tersangka. Salah satunya Dyan Kemala Arrizzqi (29) ditangkap di rumahnya, Tangerang, Selasa, 31 Oktober 2017.
Dyan dijerat Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Kurnia Illahi