Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025 Cair Rp600.000, Ini Cara Cek dan Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Siap-Siap, Ketahuan Main Judol bakal Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:47:00 WIB
Siap-Siap, Ketahuan Main Judol bakal Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Mensos Syaifullah Yusuf akan mencoret penerima bansos yang ketahuan main judol saat ditemui di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf akan mencoret nama penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti bermain judi online (judol). Apalagi, jika bantuan tersebut digunakan untuk judol.

Menurutnya, pihaknya akan mengalihkan daftar penerima bansos tersebut kepada yang lebih membutuhkan.

"Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judol, maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," kata Mensos saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Oleh karena itu, dia memastikan kementeriannya akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya indikasi dana Bansos digunakan penerima manfaat untuk bermain judol.

"Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makanya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024," ujarnya.

"Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti," tuturnya melanjutkan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571.000 rekening penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Ivan menyampaikan bahwa jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos tersebut.

"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut