Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Sidak ke Rutan, KPK Temukan HP Diduga Milik Imam Nahrawi

Selasa, 10 Maret 2020 - 21:30:00 WIB
Sidak ke Rutan, KPK Temukan HP Diduga Milik Imam Nahrawi
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Jumat (6/3/2020). Sidak dilakukan menyusul adanya unggahan foto di status akun Whatsapp Imam Nahrawi, Kamis (5/3/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat sidak KPK menemukan handphone (HP) diduga milik Imam Nahrawi. HP ditemukan dalam kondisi tidak aktif.

"Hari Jumatnya (6/3/2020) petugas sidak ke dalam rutan dan saat itu memang menemukan ada alat bukti elektronik berupa handphone yang sudah mati," ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (10/3/2020) malam.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan barang bukti, Imam Nahrawi langsung diperiksa oleh petugas rutan. Saat itu Imam Nahrawi menyangkal menggunakan HP mengunggah foto di status akun Whatsapp.

Saat ini kepala rutan bekerja sama dengan divisi forensik KPK untuk memgetahui lebih jauh isi HP tersebut. KPK perlu membuka isi HP tersebut guna mencari informasi lain. "Kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan juga kepada Imam Nahrawi, yang sampai hari ini masih tidak mengakui kesalahannya," katanya.

Saat ini Imam Nahrawi menempati Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut