Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MDIS Pastikan Gibran Rampungkan Kuliah, Raih Gelar Sarjana
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai

Senin, 06 Oktober 2025 - 14:09:00 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Penggugat Rp125 Triliun Sodorkan Proposal Damai
Penggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Dengan landasan pasal di atas, dia merasa Gibran tak memiliki bukti ijazah SMA yang dipersyaratkan sebagai cawapres.

Salah satu petitum gugatan adalah menuntut Gibran membayar ganti rugi kepada penggugat dan seluruh warga negara Indonesia sebesar Rp125 triliun dengan disetorkan ke kas negara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut