Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:45:00 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (20/10/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa menduga para terdakwa melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu atau zero year (T0). Pengisian kuota tersebut disebut tidak sesuai dengan mekanisme masa tunggu yang berlaku.

Para terdakwa juga diduga mengatur pengisian kuota untuk mengakomodasi permintaan asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), disertai penerimaan fee percepatan dari jemaah. Selain itu, jaksa menduga terdapat pengalihan dan pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa didasarkan pada kajian teknis.

Dari perkara tersebut, JPU menduga Yaqut diperkaya sebesar 271.500 dolar AS. Sementara itu, sebanyak 313 PIHK diduga memperoleh keuntungan dengan total Rp478.173.058.166,41. Koperasi Persaudaraan Penyelenggara Haji dan Umrah (Perahu) juga diduga menerima 26.500 dolar AS.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut