Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Kembali Digelar Besok, Agenda Pemeriksan Saksi
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.
"Senin besok (21/11/2022) sidang Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, agenda pemeriksaan saksi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam sidang pada Senin besok akan diagendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu untuk sidang Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi akan digelar pada hari selanjutnya Selasa (22/11/2022). Sidang masih mendengarkan keterangan saksi.
5 Fakta Terbaru Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Perangai Ferdy Sambo
"Selasa (22/11/2022) sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, agenda pemeriksaan saksi," ujar Djuyamto.
Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice ditunda selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar.
Sidang perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice kasus pembunuhan Brigadir J
"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana Sabtu (12/11/2022).
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J memiliki 5 terdakwa, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Sementara dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brihgadir J terdapat 7 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni, dan Chuck Putranto.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq