Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Niat Lerai Tawuran, Jukir di Pulogebang Malah Jadi Korban Penyiraman Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Penyiraman Novel Baswedan Digelar Kamis Pekan Depan

Rabu, 11 Maret 2020 - 18:28:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Novel Baswedan Digelar Kamis Pekan Depan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019) (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi menyerahkan dua tersangka penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis beserta barang bukti perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Kedua tersangka adalah anggota aktif Polri.

Ronny dan Rahmat ditangkap di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2020. Setelah pemeriksaan intensif, kedua polisi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat pagi, 27 Desember 2020. Kedua tersangka kemudian ditahan di Bareskrim Polri selama proses penyidikan.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan Salat Subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibatnya, dia mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut