Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan untuk menggelar sidang gugatan praperadilan kedua Roy Suryo, tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (10/7/2026) hari ini.
Sedianya, ini merupakan gugatan praperadilan kedua dari Roy Suryo yang disidangkan PN Jaksel. Dalam gugatan ini, Roy mempersolakan penetapan status tersangka. Gugatan ini, teregristrasi dengan Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.Sel.
"Tanggal sidang Jumat, 10 Juli 2026. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda pembacaan permohonan," demikian keterangan di dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (10/7/2026).
Roy Suryo melayangkan gugatan terhadap Kapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kasubdit Kamneg, Tim Penyidik, 2 Kejati DKI Jakarta, Aspidum Kejati DKI Jakarta, Kejari Jaksel dan tim JPU.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan kedua yang akan berlangsung mulai Jumat (10/7/2026) besok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.