Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum

Jumat, 23 Februari 2024 - 11:05:00 WIB
Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah membaca dan mendengarkan profil ahli, hakim tunggal Delta Tama tetap membolehkan Warasman Marbun memberikan keterangannya.

"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.

Dalam persidangan, Aiman Witjaksono juga hadir secara langsung di bangku pengunjung untuk memantau dan menyaksikan jalanannya sidang.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut