Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI
"Jadi tidak diserahkan itu dampak dari ijazah tidak masuk dalam kebijakan (arsip retensi PKPU)," tutur dia.
Andi mengaku tidak mengetahui alasan salinan ijazah tidak termasuk dalam dokumen yang diserahkan ke ANRI. Menurutnya, alasan terkait hal ini merupakan ranah pembuat kebijakan.
"Sebagaimana diketahui bahwa Peraturan itu ditandatangani oleh Ketua KPU saat itu, sehingga alasan tidak masuknya ijazah ini ranah kebijakan," ujar dia.
Diketahui, kehadiran KPU sebagai saksi dalam sidang sengketa informasi itu untuk mendalami keterangan yang sebelumnya disampaikan ANRI. Dalam persidangan sebelumnya, ANRI mengaku mendapatkan 17 dokumen dari KPU, namun tidak ada salinan ijazah capres.
ANRI mengaku tidak menguasai dokumen salinan ijazah Jokowi lantaran tidak menerima dokumen itu dari KPU. Dengan demikian, ANRI pun tidak bisa memperlihatkan dokumen itu kepada Bonatua.
Editor: Rizky Agustian