Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Jokowi Hadirkan Saksi dan Ahli

Jumat, 21 Juni 2019 - 08:14:00 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Tim Hukum Jokowi Hadirkan Saksi dan Ahli
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang kali ini juga rencananya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), selaku pihak pemberi keterangan, dijadwalkan akan menghadirkan saksi dan ahli. Namun, Bawaslu mengindikasikan tidak akan menghandirkan saksi dan ahli.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, keputusan itu diambil lantaran Bawaslu akan memberikan jawaban tertulis untuk menjawab gugatan pemohon (kubu Prabowo-Sandi).

"Kami tidak ada saksi. Jadi kami cukup dengan memberikan jawaban tertulis dengan tebal sekitar 200 lebih, 230-an (halaman), dengan alat bukti dokumen dan surat-surat yang kami beri tanda PK1 sampai PK 206," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut