Sidang Tipikor, Saksi Sebut Ada Gajah-Gajah di Proyek E-KTP
JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nu'man Abdul Hakim dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi sidang pokok perkara kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elekttonik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto. Nu'man mengaku pernah diingatkan mantan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa agar tidak terlibat apapun dalam pembahasan proyek e-KTP.
Awalnya, Nu'man kepada Agun menanyakan siapa pemilik proyek e-KTP. Kemudian dia bercerita tentang perekaman data dirinya untuk e-KTP karena data identitas miliknya hilang. Saat itulah muncul kata gajah-gajah dari perkataan Agun.
"Pak Agun jawabnya kemungkinan gajah-gajah. Jangan sampai melibatkan diri dan terlibat," ucapnya menirukan perkataan Agun di sidang Tipikor, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dia kemudian tidak menanyakan lebih lanjut maksud kata gajah-gajah yang disampaikan Agun. Tapi dia menafsirkan arti gajah-gajah tersebut adalah orang-orang yang memiliki pengaruh besar dalam merencanakan dan mengatur proyek e-KTP termasuk kementerian.
"Saya menafsirkan oleh Pak Agun, pengalaman dulu ada satu badan punya pengaruh besar yang berpengaruh," katanya.
Peringatan yang sama juga pernah disampaikan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo terkait proyek e-KTP. Menurutnya, Ganjar meminta agar tidak terlibat dengan proyek e-KTP.
"Pak Ganjar pernah sampaikan kalau ada yang nawarin apapun dari e-KTP ini Pak Nu'man jangan mau terima, termasuk uang. Saya bilang oh iya, itu disampaikan sambil jalan saja," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi