Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan
Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:07:00 WIB
Munir menegaskan bahwa persoalan pasal ini artinya berkaitan dengan implementasi dan koordinasi antarlembaga. Munir menilai bahwa keduanya ini belum berjalan konsisten.
"Di lapangan, masih ada kasus wartawan yang dikriminalisasi atau mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik," ujar dia.
Munir menegaskan perlindungan hukum yang didapat oleh wartawan harus dimaknai secara aktif dan komprehensif. Perlindungan ini harus mencakup perlindungan hukum, fisik, digital dan psikologis.
"Perlindungan hukum tidak boleh diartikan sebagai kekebalan hukum, melainkan jaminan agar wartawan tidak dipidana karena karya jurnalistik yang sah," ucap Munir.
Editor: Puti Aini Yasmin