Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Saya Yakin Tak Akan Hukuman Mati

Selasa, 09 Mei 2023 - 09:48:00 WIB
Sidang Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Saya Yakin Tak Akan Hukuman Mati
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasehat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yakin kliennya tak akan dihukum mati oleh majelis hakim. Teddy dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023) hari ini.

"Saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman di PN Jakbar.

Hotman menjelaskan, Teddy merupakan perwira senior. Teddy juga katanya banyak mendapatkan penghargaan sebagai polisi.

Oleh karena itu, meskipun nantinya Teddy dinyatakan bersalah, Hotman memprediksi majelis hakim tak akan memberikan hukuman mati.

"Jadi sekali lagi, kalaupun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan nggak akan hukuman mati," ujar Hotman.

Teddy sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum. Teddy dinilai terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut