Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Zumi Zola Hari Ini Hadirkan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 20 September 2018 - 11:20:00 WIB
Sidang Zumi Zola Hari Ini Hadirkan Ketua DPRD Provinsi Jambi
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola (Foto: iNews/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Agenda sidang hari ini (20/9/2018), pemeriksaan saksi-saksi.

Ada tujuh saksi yang dihadirkan pada sidang Zumi Zola. Mereka adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

Lalu, mantan Kabid Bina Marga Pemprov Jambi Budi Nurahman, pejabat Sekda Jambi Erwan Malik, mantan anggota DPRD Supriyono, dan seorang pengusaha Arief Firmansyah.

“Iya hari ini sidang Zumi Zola,” kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso kepada iNews.id, Kamis (20/9/2018).

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar dan satu unit mobil Alphard. Gratifikasi tersebut berasal dari Afif Firmansyah Rp34,6 miliar, Asrul Pandapotan Rp2,7 miliar, dan Arfan Rp3 miliar, 30.000 dolar AS serta 100.000 dolar Singapura.

Diduga, gratifikasi itu digunakan Zumi Zola untuk melunasi utang-utangnya saat kampanye sebagai calon Gubernur Jambi. Zumi Zola juga didakwa mengalirkan uang tersebut untuk keperluan adiknya, Zumi Laza yang akan maju sebagai calon Wali Kota Jambi.

Tak hanya terkait gratifikasi, Zumi Zola juga didakwa telah menyuap anggota DPRD Jambi sebesar Rp16 miliar. Uang Rp16 miliar tersebut diduga untuk memuluskan ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut