Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 - 12:06:00 WIB
Sikapi Putusan MK, Partai Perindo Sampaikan 4 Sikap dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo (Foto: Aldi Chandra/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo menyampaikan pernyataan resmi menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Pernyataan resmi Partai Perindo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo --yang mewakili Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Ada empat hal yang perlu kami sampaikan. Pertama, terkait putusan MK kemarin adalah final dan mengikat. Oleh karena itu, Partai Perindo menghormati keputusan tersebut. Kedua, kami sampaikan bahwa kami bangga atas perjuangan bersama-sama dengan paslon Ganjar-Mahfud. Menurut kami, perjuangan itu tidak ada yang sia-sia dan semua itu adalah sebuah proses untuk menjadi lebih baik, dan meraih yang lebih baik," kata Angela, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Ketiga, lanjut Angela, Partai Perindo menjadikan momentum ini sebagai pecutan baru dalam perjuangan kesejahteraan, menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut